Pengenalan lapangan persekolahan ( PLP ) PGMI STAI Persis Garut 2021

Pengenalan lapangan persekolahan atau lebih singkatnya PLP,   ialah suatu program kegiatan akademik yang wajib dilaksanakan mahasiswa STAI persis Garut yang mencakup penelitian sekolah serta observasi administrasi sekolah yang telah ditentukan. Kegiatan PLP ini dilaksanakan dua kali pada masa perkuliahan. Yang pertama pada  semester 4 yang dinamakan dengan PLP 1. Sedang yang kedua dilaksanakan disemester 6 yang dinamakan PLP 2.

Adapun perbedaan dari keduanya yaitu, PLP 1 bertujuan untuk membangun landasan jati diri pendidik melalui beberapa bentuk kegiatan di sekolah dengan melakukan pengamatan, seperti mengamati kultur sekolah, struktur organisasi sekolah, tata tertib, pengamatan praktik-praktik pembiasaan dan lain sebagainya.

Sedangkan untuk PLP 2 sebagai proses lanjutan dari PLP 1 yang hanya proses pangamatan, pada PLP 2 ini lebih memantapkan kompetensi akademik kependidikan dan bidang studi. Melalui berbagai bentuk kegiatan di sekolah seperti menelaah kurikulum, menelaah strategi pembelajaran, sistem evaluasi bahkan membuat RPP dan ikut serta melakukan praktik mengajar.

Pelaksanaan PLP tahun ini dilaksanakan mulai tanggal 07  sampai 21 September 2021 untuk PLP 1. Adapun untuk PLP 2 di mulai dari tanggal 07 September – 07 Oktober 2021. Mahasiswa yang mengikuti PLP ini  adalah  mahasiswa yang telah melaksanakan perkuliahan minimal 40 SKS.

Untuk penempatan PLP tahun ini, dilaksanakan dibeberapa sekolah dasar. Untuk PLP 1 sendiri dilaksanakan di MI lempong, SD IT al-Masduqi, MI garogol, dan MI permata hati. Sedang untuk PLP 2 dilaksanakan di MI negeri 2 Garut dan SD IT Persis 99 Rancabango.

Selama masa pelaksanaan PLP tersebut setiap mahasiswa melatih diri untuk benar-benar bisa mengaplikasikan hasil pembelajaran yang di dapat saat perkuliahan. Mulai dari mengaplikasikan metode, model pembelajaran, proses pengamatan dan lain sebagainya. Diakhir setelah kegiatan PLP ini selesai setiap kelompok diharuskan membuat laporan dan melaksanakan ujian lisan sebagai bentuk evaluasi dan penilaian. (Santika, PGMI 5)