Jumat, 22 Nopember 2019 seluruh Prodi PGMI Perguruan Tinggi di Garut mengadakan audiensi dengan Pemda Garut. Kegiatan yang digagas Universita Garut ini untuk merespon “kegaduhan” alumni PGMI terkait CPNS Garut 2019. Dalam formasi penerimaan CPNS tersebut untuk tenaga pendidik tingkat SD hanya menerima lulusan PGSD tanpa membuka untuk lulusan PGMI. Maka prodi PGMI mengadakan klarifikasi yang diterima Bupati Garut pukul 13.00 WIB.
Acara yang berlangsung di ruang rapat pemda dipimpin langsung oleh Bupati. Para Ketua Prodi dari Uniga, Staida, STT Qurrora a’yun, dan STAI Persis Garut menyampaikan keluhan terkait formasi CPNS yang ada. Penyampaian klarifikasi diawali dari Uniga. Dalam hal ini bapak rektor turut hadir dan menyampaikan kepentingan audiensi dengan Bupati. “Kami mendapat aduan dari para alumni bahwa tidak dapat mengikuti proses CPNS sekarang karena harus dari PGSD. Tidak menerima dari PGMI,” jelas Dr. Abdul Syakur.
Dalam paparan pa Syakur, formasi yang ada sekarang jelas tidak akan menguntungkan warga Garut. Dari 460 formasi Guru, ada sekitar 233 lowongan bagi Guru Kelas SD. Padahal di Garut belum ada Perguruan Tinggi yang meluluskan sebagai Guru Kelas SD. Sedangkan prodi PGMI di Garut sudah bertahun-tahun meluluskan. Dengan formasi tersebut, maka posisi CPNS dimungkinkan besar akan diisi oleh orang luar Garut. Maka demi keadilan pa Syakur meminta agar kesempatan mendaftar dibuka lebar termasuk dari alumni PGMI.
Ketua Prodi PGMI Stai Persis Garut menyampaikan bahwa di samping secara kuota tidak dapat dimanfaatkan warga Garut formasi sekarang pun mengabaikan peraturan pendidikan yang ada. “Dalam UU Sisdiknas tidak ada pembedaan antara SD dan MI. Demikian pula di Permendiknas tahun 2007 bahwa kemampuan guru SD dan MI adalah sama. Begitupula bunyi dari Permenristekdikti tahun 2017 dan PMA Nomor 15 tahun 2018 yang tidak membedakan keduanya, karena keduanya menempuh standar dan prosesnya yang sama,” jelas bapak Yusup Tajri. Sementara dari Stai Darul Arqam menjelaskan bahwa alumni PGMI Staida sudah banyak. Beberapa tahun sebelumnya tidak ada masalah mengikuti dan lulus dalam CPNS.
Mendengar berbagai penjelasan para penggiat Pendidikan di Garut tersebut bapak Bupati menerima dengan hangat. “Saya baru mengetahui kalau permasalahannya demikian,” jelas bapak Rudi Gunawan. Beberapa saat kemudian beliau memanggil bagian kepegawaian Daerah yaitu bapak Didik. Setelah ada pa Didik maka pa Bupati meminta kepada kepala BKD tersebut agar dapat membuka peluang bagi alumni PGMI. Mengetahui permintaan tersebut pa Didik menjelaskan bahwa ketentuan itu ada dari keputusan Menpan tahun 2019. Di tengah perjalanan bapak bupati dan wakil bupati meninggalkan ruangan untuk menghadiri musyawarah dengan DPRD Garut.
Menanggapi jawaban kepala BKD demikian para pengurus PGMI memohon agar kesempatan bagi alumni PGMI tersebut dibuka. Kepala BKD pun kemudian menjelaskan bahwa kemungkinan alumni PGMI dapat diterima mengikuti CPNS sekarang sudah ada sinyal lampu kuning dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Hanya hingga tanggal 22 Nopember ini belum ada kepastiannya. Walau demikian, akhirnya pertemuan tersebut menyapakati untuk terbukanya pendaftaran alumni PGMI sambil menunggu kepastian dari pihak yang lebih menentukan.
Apa yang dilakukan oleh para petinggi PGMI di Garut ini bukan tanpa alasan. Beberapa Pemda tidak mempermasalahkan tentang posisi PGMI dengan PGSD. Beberapa Pemda semisal kabupaten Batang, Pringsewu, Musi rawas, Aceh tamiang, Nagan raya, Melawi, Kayong utara, Sambas, Sinjai, Kabupaten Tasikmalaya, Pesawaran, Pekalongan, Jambi, Banyumas, Malang, Kendal, Tegal, Banyuwangi, Ponorogo, Samarinda, dan lainnya membuka kesempatan bagi alumni PGMI untuk CPNS menjadi guru kelas di SD. (Yusri)